RB,
Tangerang - Husnan seorang guru honorer K2 menangis saat menyampaikan
aspirasinya kepada wakil rakyat DPRD Kabupaten Tangerang saat acara audiensi
bersama anggota DPRD Komisi I dan II, Tigaraksa, Senin (15/10/2018).
Ia mengatakan bahwa penghasilan yang
didapat selama ini tidak menutup untuk kebutuhan selama satu bulan bahkan
terkadang harus nombok untuk nutup kebutuhan, karena menurutnya kebutuhan untuk
satu keluarga sekarang naik, sampai husnan pun mengeluarkan air mata saat
menyampaikan pendapatnya.
"Kami meminta agar kami
diperlakukan seperti guru honorer yang ada di Tangerang Selatan, setidaknya
tidak nombok untuk kebutuhan bulanan" Imbuhnya.
Ia pun menyampaikan bahwa bagai mana
Tangerang jadi gemilang bila pendidik generasi Tangerang tidak diperhatikan,
sampai harus mogok mengajar demi menuntut kesejahteraan kami.
"Tangerang bisa gemilang karena
ada peran pendidik generasi muda didalamnya, tapi saat ini gimana Tangerang
bisa gemilang bila pendidiknya tidak diperhatikan" katanya.
Husnan dan para guru honorer
menuntut di cabutnya peraturan PERMEN-PAN RB nomor 36 dan 37 tahun 2018 tentang
membatasi usia maksimal 35 untuk CPNS, dan meminta agar dinaikannya upah guru
honorer Kabupaten Tangerang yang sebelumnya hanya Rp. 800.000 perbulan menjadi
Rp. 3.600.000 atau UMR perbulannya.
"Kami semua para honorer
berharap pencabutannya peraturan PERMEN-PAN RB no 36 dan 37, serta naiknya upah
yang tadinya Rp. 800.000 menjadi UMR ya minimal sama lah dengan Tangerang
Selatan," ujarnya. (Mad Sutisna)
Advertisement