RB,
Tangerang - Forum honorer kategori dua (FHK2) mendukung ajakan front
pembela honorer indonesia ( FPHI) yang mengajak agar guru melaksanakan mogok
untuk tidak mebgajar yang rencananya akan berlangsung dari tanggal 14 - 31
Oktober 2018
Ketua forum honorer kategori dua (
FHK2) Kabupaten Tangerang Suryanah mengatakan, dirinya mendukung adanya wacana
mogok belajar yang diintruksikan oleh front pembela honorer indonesia (FPHI)
meski belum jelas siapa yang memasang spanduk ajakan mogok mengajar, namun ajakan
tersebut sangat tepat karena saat ini nasib tenaga honorer semakin tidak jelas
kesejahtraannya, bahkan tenaga honorer guru kategori 2, terus dijanjikan oleh
pemerintah, namun kenapa secara tiba-tiba pemerintah membuka lowongan bagi
umum.
"Seharusnya pemerintah
memprioritaskan tenaga honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengajar, namun
aturan lowongan PNS malah usia dibatasi, ini yang membuat kami sebagai tenaga
honorer K2 mendukung langkah FPHI" terang Suryanah.
Selain ketidakjelasan nasibnya yang
terkatung-katung kata Suryanah, honor tenaga honorer guru saat ini dikurangi
dan diratakan honornya hanya Rp 800 ribu, padahal jumlah tenaga honorer K2 di Sekolah
Dasar Negeri sangat banyak dan masa kerjanya diatas 10 tahun.
"Kenapa disama ratakan dengan
tenaga honor yang masa kerjanya masih baru," tandasnya.
Suryanah meminta agar kepala sekolah
tidak lagi menerima tenaga honorer, karena saat ini sudah mencapai 7ribu lebih.
Sementara Sekretaris dinas
pendidikan Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan, sampai saat ini Pemkab
Tangerang sudah berupaya semaksimal mungkin agar honorer di Kabupaten Tangerang
terutama tenaga honorer K2 segera diangkat menjadi PNS, wujud dari keseriusan
tersebut, Sekda Kabupaten Tangerang sudah melayangkan surat kepada Gubernur
Banten, untuk diteruskan ke kementrian PAN dan RB. Terkait adanya ajakan mogok
mengajar dirinya sudah mengetahui.
"Untuk pengangkatan PNS
keenangannya ada di pusat, forum honorer sudah melakukan audiens dengan pak Sekda,
kalau ajakan mogok mengajar ini kan dari front pembela honorer indonesia (
FPHI), kami juga kurang mengerti karena banyak sekali kelompok-kelompok yang
mengatasnamakan honorer" tandasnya. (Mad Sutisna)
Advertisement