Random Posts

ads here

Diduga Memeras, Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

advertise here

RB, Cilegon – Polres Cilegon menangkap 2 oknum Wartawan yang diduga memeras sejumlah sekolah dan industry. Diketahui oknum Wartawan tersebut yakni, Ruslan AG yang mengaku dari wartawan Koran Reaksi Nusantara dan Haris dari Koran Demokratis.
Mereka para pelaku memilih sekolah dan industri secara acak. Di sekolah, mereka menakut-nakuti guru kalau sekolahnya menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jika indikasi penyelewengan ini tidak mau di naikkan, maka mereka meminta sejumlah uang," kata AKBP Rizki Agung Prakoso, Kapolres Cilegon, Selasa (16/10).

Setidaknya, sudah ada dua sekolah yang melaporkan telah diperas oleh Ruslan AG dari Koran Reaksi Nusantara dan Haris dari Koran Demokratis.
Sekolah pertama yang melaporkan yakni dari SDN 1 Kebonsari, Kota Cilegon, pada 4 September 2018. Kemudian SMA Negeri 2 KS Cilegon, yang melaporkan pada 27 September 2018.
Dari sekolah SDN 1 Kebonsari, keduanya berhasil menggondol Rp 2 juta sebagai 'uang damai', setelah di ancam oleh waratwan abal-abal itu.
"Sebelumnya mereka meminta dari Rp 10 juta. Yang juga dalam hal ini, diberikan tanda terima dalam bentuk kuitansi, seolah-olah ini akan dilaporkan ke pimpinan mereka," terangnya. 
Mereka mengaku di ajak oleh orang bernama Latif dan dua orang lainnya, yang kini sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dibawah oleh teman kesini, namanya Latif. (Penyelewengan dana bos untuk malak) Main tembak aja, yakin aja (ada penyelewengan)," kata Haris, salah satu tersangka, Selasa (16/10).
Karena ulahnya, Ruslan dan Haris, bisa dikenakan Pasal 369 dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara dan 369 dengan kurungan penjara dua tahun. (AL)
Advertisement
BERIKAN KOMENTAR ()