Random Posts

ads here

Polsek Cisoka Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Jambe

advertise here

RB, Tangerang - Polsek Cisoka, Polresta Tangerang berhasil mengungkap peredaran narkoba, dengan meringkus satu persatu persatu pengedar narkoba di wilayahnya, Kamis (25/10) malam lalu.
Para pengedar narkoba yang diamankan adalah DY (42), SU alias Kojek (35) dan AR (24), ironisnya, salahsatu dari mereka mengungkap bahwa barang haram yang mereka bawa berasal dari seorang narapidana yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi di Lapas Jambe, Tigaraksa.
"Pengakuan salah satu tersangka demikian, tapi kami masih akan dalami lagi," ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, SH, Minggu (28/10).
AKP Uka Subakti, SH, kepada wartawan menerangkan kronologi penangkapan tiga pelaku itu, awalnya personelnya membekuk DY didepan minimarket Indomaret di Kampung Talaga, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kamis (25/10) malam.
DY dibekuk ketika tengah menunggu seseorang diminimarket yang terletak pinggir di Jalan Raya Cangkudu - Cisoka itu.
"Saat digeledah, ditemukan diduga narkoba jenis sabu yang terbungkus dua plastik klip bening. Barang yang diduga sabu itu dibungkus lakban hitam dan dipegang tangan kirinya," beber Kapolsek.
Setelah diintegrosi, pelaku mengaku menerima dua paket sabu itu dari seseorang yang berinisial SU alias Kojek. Kata Kapolsek, personelnya pun langsung bergerak ke alamat rumah pelaku di Kampung Slapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka.
"Tanpa perlawanan tersangka kami tangkap. Setelah menggeledah rumahnya, kami menemukan barang bukti satu buah alat penghisap sabu atau bong serta dua sedotan dan pipet kacanya, serta satu buah korek api, lakban warna hitam, dan satu buah dompet kecil yang berisikan tiga buah plastik bening yang disiapkan untuk membuat paketan sabu," beber Kapolsek.
Pelaku pun mengaku mendapatkan sabu itu dari pelaku berinisial AR di Kampung Picung, Desa Pamatang, KecamatanTigaraksa. Petugas pun berhasil membekuknya malam itu juga di halaman rumahnya tersebut. (Mad Sutisna)




Advertisement
BERIKAN KOMENTAR ()