RB,
Tangerang - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang mendapat
penghargaan dari Polda Banten. Penghargaan diberikan karena keberhasilan
mengungkap kasus curanmor yang dilakukan kelompok residivis.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP
Gogo Galesung mengatakan, dari 4 tersangka yang diringkus, salah satunya
terpaksa ditembak petugas hingga meninggal dunia karena melakukan perlawanan.
Keempatnya adalah D alias Kolor (28) meninggal dunia, HSN (49), AWL (24), dan
IB (34).
“Tindakan tegas dan terukur terpaksa
kami lakukan karena para pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan
keselamatan anggota,” kata Gogo, Senin (29/10/18).
Gogo mengatakan, dari tangan para
tersangka, polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor. Selain itu, kata
Gogo, polisi juga menyita 1 kunci letter T, 1 alat magnet pembuka tutup kunci,
1 bilah pisau, dan 2 kunci motor duplikat.
“Kami juga mengamankan senjata
airsoft gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api jenis revolver kaliber
3,8 mm serta terdapat 3 peluru di dalamnya,” terangnya.
Gogo mengimbau warga untuk
berhati-hati saat memarkir kendaraan. Dia mengatakan, warga sebaiknya memarkir
kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda serta kunci tambahan.
“Intinya, kewaspadaan dari kita
menjadi yang utama. Usahakan tidak melewati jalanan yang sepi serta tidak
sembarangan memarkir kendaraan,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Kota Tangerang
Kombes Pol Sabilul Alif mengapresiasi capaian dari jajarannya. Dia
menyampaikan, ada semacam intruksi agar jajarannya dapat mengungkap kasus
curanmor dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Menurutnya, jajaran yang sanggup
mengungkap kasus curanmor akan diberi penghargaan. Sebaliknya, kata dia, bila
dianggap belum dapat mengungkap, maka akan dilakukan evaluasi.
Sabilul mengajak masyarakat untuk
bersama-sama mencegah terjadinya curanmor. Salah satunya, kata dia, dengan
aktif melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan atau hal-hal yang dianggap
mencurigakan. (Mad Sutisna)
Advertisement