Tangerang
(RB) - Ketua Pengurus Kecamatan (PK)
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rajeg dalam acara Seminar
Hukum Melawan Narkoba, mengajak pemuda sadar akan hukum serta berani melawan
narkoba, acara seminar ini digelar di ruangan aula Kecamatan Rajeg,
Selasa, (2/10).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai
bentuk keseriusan kita dalam melawan dan memberantas narkoba di lingkungan
masing-masing. Sehingga dengan Seminar Hukum Melawan Narkoba ini, pemuda dapat
mengerti bagaimana cara melawan narkoba dari diri dan orang sekitarnya,” kata
Ketua PK KNPI Kecamatan Rajeg, Siti Nursa'adiyah.
Siti mengatakan, pengurus serta tamu
dan undangan dapat menjadi bagian terdepan untuk memberantas narkoba dari
lingkungan sekitarnya. Dengan demikian masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.
“Harapan kita, semua peserta yang
mengikuti kegiatan ini dapat mengambil peran penting untuk melawan narkoba.
Narkoba musuh kita bersama, musuh negara dan bangsa, mari kita lawan dengan
berperan aktif di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Lanjut Siti, kegiatan seminar
tersebut merupakan bukti keseriusan PK KNPI Kecamatan Rajeg bersama jajaran
pengurus untuk melawan dan memberantas narkoba.
“Kita ingin secara keseluruhan
diwilayah rajeg, narkoba dapat diberantas. Kegiatan seperti ini akan terus kita
tingkatkan sehingga pemuda dapat berperan penting dalam melawan narkoba,” tandasnya.
Hal senada yang disampaikan Wakil
Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Hamdan Nata Baschara menyampaikan,
Akhir akhir ini masyarakat Rajeg dikejutkan oleh beberapa kasus yang menjadi
perhatian publik adalah kasus protitusi berkedok warung kopi, miras oplosan,
narkoba berkedok kosmetik dan kasus eksploitasi korban video hot.
Dari banyak sekian kasus tersebut
banyak pemuda atau remaja yang menjadi korban atau pelaku, maka oleh karena itu
penyuluhan hukun menjadi sanget penting dan korelatif di era teknologi dan
komunikasi dan informasi tidak lagi menjadi pembatas dan bisa juga dapat
menimbulkan dampak negatif.
"Oleh karena itu penyuluhan
hukum menjadi sanget penting bagi pemuda remaja dan masyarakat," ujarnya.
Lanjut Hamdan, Ditengah tengah
persoalan yang compleceted itu, penyuluhan hukum menjadi upaya untuk
mensekaraskan hak dan kewajiban warga masyarakat. Maka penyuluhan hukum yang
dilaksanakan oleh berbagai stakeholdes adalah salah satu upaya mewujudkan
masyarakat sadar hukum dalam kehidupan berbangsa, bernegara, beragama, serta
memberikan pemahaman terhadap prilaku masyarakat yang berdampak hukum sehingga
tujuan hukum untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan aman dapat
terwujud.
"Pemuda sebagai agen of change,
maka tak berlebihan kiranya bila pemuda dalam hal menciptakan masyarakat sadar
hukum menjadi garda terdepan dan menjadi motor gerakan masyarakat sadar
hukum," tukasnya.
Sementara itu Kepala Bandan
Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang Dedi Sutardi mengatakan,
Ada tiga besar musuh bangsa
indonesia yaitu, Narkoba, teroris dan korupsi, narkoba penggunaannya bisa
merubah tatanan kehidupan kita, termasuk fungsi dan jati diri kearah yang lebih
buruk dengan menggerakan program P4GN kepada masyarakat yaitu, penyuluhan
pencegahan, penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba, dimana generasi bangsa
yang terjerumus, pergaulan karena narkoba.
"Kami sanget prihatin terhadap
pengaruh dan efek bahaya narkoba, seperti dikalangan pelajar, pejabat, maupun
disekitar lingkungan masyarakat umum, diharapkan bisa menekan angka penyalah
gunaan narkoba," jelasnya. (Mad Sutisna)
Advertisement


