Tangerang,
(RB) - Jajaran Polres Kota Tangerang
mengungkap pencurian kotak amal di sebuah mesjid yang berada di kawasan Rumah
Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang
pada Selasa (18/9/18) lalu.
Pelaku pencuri kotak amal yang
sempat viral di media sosial itu adalah seorang pria berinisial MM (42), warga
Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Tersangka ditangkap di
rumahnya pada Senin (24/9/18).
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol
Sabilul Alif mengatakan, pengungkapan pelaku berdasarkan bukti petunjuk dari
rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV itu, kata Kapolres, didapati petunjuk bahwa
pelaku menggunakan mobil Pajero warna hitam.
"Dilakukan penyelidikan dengan
pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan didapati alamat
berada di wilayah Bekasi," kata Kapolres.
Kapolres melanjutkan, Tim Reskrim
langsung bergerak menuju ke lokasi serta berkoordinasi dengan personel Polri di
Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota. Dikatakan Kapolres, tim kemudiam
berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil yang digunakan
pelaku saat melancarkan aksinya.
Kapolres menegaskan, sangat
mengatensi kasus ini. Selain karena sempat viral, juga karena berkaitan dengan
persoalan mental pelaku. Menurutnya, moral pelaku sudah rusak karena kotak amal
pun dicuri.
"Bila ini dibiarkan dan tidak
diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya ternyata mencuri sangat mudah
karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga," tukas Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, pelaku mendekam di jeruju besi. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP
dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Reporter : Mad Sutisna
Advertisement
