Tangerang, (RB) - Kejaksaan Negeri Kabupaten
Tangerang kini tengah melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA)
yang bekerja di wilayah hukum kota seribu industri tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri
Bachtiar mengatakan, saat ini tim Jaksa dari Seksi Intelijen telah
diisntruksikan untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak, diantaranya
Pemerintah Daerah setempat dan Imigrasi Tangerang terkait data- data TKA yang
tersebar di ribuan pabrik padat karya di wilayah itu.
Hal itu, bertujuan untuk memastikan berapa banyak jumlah TKA
baik yang legal maupun ilegal.
“Tim kami sudah mulai bergerak dan berkoordinasi dengan
Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi dan pihak terkait lainnya, untuk mengumpulkan
data- data TKA di daerah ini,” ungkap Kajari Zulbahri, Selasa (25/9/2018).
Dikemukakannya, informasi yang berkembang bahwa jumlah TKA
di daerah penyangga Ibukota ini dinilai cukup fantastis.
Untuk itu, lembaga Adhiyaksa dibawah kepemimpinannya
berinisiatif untuk menertibkan keberadaan TKA itu supaya tidak merugikan daerah
dan masyarakat setempat.
“Untuk masalah ini nanti akan kita bahas lebih lanjut
melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” tegasnya. (Mad Sutisna)
Advertisement
