Random Posts

ads here

Perda RPJMD 2017-2022 Disahkan, Konsistensi Pemprov Banten Diuji di APBD 2018

advertise here
Serang, (RB)Penyusunan APBD 2018 Pemprov Banten menjadi ujian pertama bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017-2018. Menurut Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati, APBD 2018 mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan harus sesuai dengan RPJMD.
Hal tersebut mengemuka saat sidang paripurna beragendakan pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap raperda usul gubernur tentang RPJMD Provinsi Banten 2017-2022, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (24/10/2017). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni.
Dalam laporannya, M Nawa Said Dimyati mengatakan, prioritas pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menitikberatkan pada sektor pelayanan dasar, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perkembangan ekonomi. Menurutnya, seluruh fraksi telah menerima dan menyetujui rancangan perda RPJMD tersebut.
Namun, ada tiga poin penting yang harus menjadi perhatian Pemprov Banten, salah satunya konsistensi kesesuaian antara RPJMD dengan pelaksanaan program-program. “APBD 2018 akan dijadikan uji konsistensi dengan RPJMD 2017-2022, karena mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya harus bersinergi sehingga sesuai visi misi,” kata Said.
Selain itu, pemprov juga perlu membuat strategi agar implementasi RPJMD 2017-2022 tersebut tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat dana. Sehingga, kata Said, bisa mendorong percepatan pembangunan terutama dalam mengatasi kesenjangan infrastruktur, meningkatkan akses pendidikan, dan meningkatkan akses kesehatan. “Bahwa OPD-OPD di lingkungan pemprov juga belum memahami dalam menerjemahkan visi misi dalam menyusun program,” ujar Said.
Genjot OPD
Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, RPJMD 2017-2022 harus dijadikan pedoman bersama dalam percepatan dan pemerataan pembangunan Bannten 5 tahun ke depan.
Ia mengakui beberapa waktu lalu masih ada miskoordinasi terkait OPD yang belum mampu menerjemahkan visi misi sesuai RPJMD. “Untuk itu kami sedang berusaha genjot OPD untuk dapat mengaplikasikan RPJMD ini. Saya berharap pada proses pembangunan, kepala OPD bisa fokus untuk memaksimalkan kinerjanya,” ujarnya.
Andika kembali menegaskan komitmennya bersama Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memfokuskan pembangunan Banten dari sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kita fokus pada pembangunan infrastruktur secara keseluruhan, sehingga tidak ada disparitas antarwilayah. Kami ingin pelayanan dan kualitas pendidikan dan kesehatan lebih baik,” tuturnya.
Ketua Pansus RPJMD 2017-2022, Tb Luay Sofhani menjelaskan, visi misi gubernur dan wakil gubernur lebih fokus ke arah urusan wajib pelayanan dasar. “Namun, pada saat (draf RPJMD) masuk ke kita (pansus), itu indikator belum sampai pada outcome, belum ada itu. Baru setelah pembahasan, baru ada outcome yang akan dicapai,” ujar Luay.
Dengan demikian, kata Luay, RPJMD tersebut sudah bisa dilihat progresnya setiap tahunnya dengan capaian target yang sudah jelas. “Jadi kalau mau mengevaluasii pertahunnya bisa kelihatan itu. Indikator makro ditetapkan sesuai keinginan. Misalnya, target LPE (laju pertumbuhan ekonomi) itu 6 persen di tahun 2018. Sekarang di posisi 5,57 persen per triwulan III. Sampai akhir tahun bisa lah sampai 5,9 persen. Artinya dengan target 6 persen itu masih realistis lah,” ujar Luay.
Sementara, untuk capaian angka penganguran menurut Luay cukup berat. “Memang menjadi masalah itu soal pengangguran. Dalam RPJMN itu kan Banten diharapkan 3,5 persen. Kayaknya agak berat itu. Paling Banten itu bisa di angka 5 koma sekian lah. Pertumbuhan penduduk kita itu 3,4 persen. Rata-rata nasional itu belum sampai angka 2 persen,” ujarnya.
Sementara ditanya soal indikator salah satu visi misi tentang berakhlakul karimah, Luay menjelaskan bahwa hal tersebut lebih pada sektor pendidikan. “Indikatornya sekarang sudah ada. Cuma mungkin kalau ada revisi ya disempurnakan. Jadi berakhlakul karimah itu cenderung ke pendidikan, itu kan larinya ke pendidikan karakter. Begitu juga ASN itu pendidikan karakernya harus kuat dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dukungan kab/kota
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Sanuji Pentamarta mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten tahun 2017-2022 perlu dukungan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.  “Dukungan dan kerjasama menjadi sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Banten karena berfungsi sebagai pembina sekaligus pelayan bagi pemerintah kabupaten dan kota,” kata Sanuji, Selasa (24/10/2017).
Menurutnya, dalam RPJMD tahun 2017-2022 terdapat 4 (empat) isu strategis yang menjadi prioritas Gubernur dalam membangun Banten, yaitu buruknya tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten yang berdampak terhadap buruknya kualitas pelayanan publik dan menghambat program reformasi birokrasi, buruknya kualitas infrastruktur seperti jalan, bangunan, jembatan yang berdampak pada terhambatnya aktivitas warga dan mempersempit akses ekonomi masyarakat.
Selain itu, kata Sanuji, buruknya kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang berdampak pada terhambatnya proses pelayanan pendidikan dan rendahnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki dan Buruknya kualitas sarana dan prasarana kesehatan yang berdampak terhambatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kata Sanuji, dalam RPJMD tahun 2017-2022 perlu ada road map dan strategi pengadaan serta penyiapan SDM yang dapat mendukung tercapainya target RPJMD.
Sanuji mengatakan, visi pembangunan yang akan dicapai dalam RPJMD 2017-2022 yaitu “Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlaqul Karimah”. Oleh karen itu, kata Sanuji, Fraksi PKS Banten mendorong Gubernur Banten untuk segera melaksanakan 3 (tiga) prioitas program pemerintah Provinsi Banten. Prioritas program yang harus segera dilaksanakan, ujar dia, tersebut yakni percepatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Fraksi PKS mendukung penuh supaya Gubernur Banten dapat mewujudkan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten,” katanya.
Sementara menurut Anggota Komisi V DPRD Banten Tuti Elfita mengatakan masing-masing OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Banten perlu membuat sinkronisasi program dengan perda yang ada atau yang sedang dalam pembahasan sehingga memiliki landasan hukum di RPJMD tahun 2017-2022. “Seperti raperda pembangunan ketahanan keluarga yang saat ini sedang dibahas,” ujar Tuti yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten. (RI)***
Sumber : Kabar Banten
Advertisement
BERIKAN KOMENTAR ()