Random Posts

ads here

Resahkan Warga, 4 Pelaku Judi Diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Ciruas

advertise here

RB, Serang - Empat warga yang sedang asyik bermain judi diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Ciruas di kampung Kuaron Desa Citerep Kabupaten Serang Banten, Sabtu (20/10) malam.
Ke empatnya diamankan petugas dari laporan warga yang resah akan aktifitas perjudian dilokasi tersebut yang kerap dilakukan hampir setiap malam hari.
"Benar kami amankan empat pelaku dengan barang bukti uang kurang lebih 600 ribu rupiah dengan kartu remi sebanyak empat set," kata Kapolsek Ciruas Kompol Winoto di kantornya usai melakukan Cipkon.

Kapolsek Ciruas, Kompol Winoto saat wawancara.
Para pelaku langsung digiring ke Mapolsek Ciruas untuk dilakukan pemeriksaan dan berita acara penahanan.

Sebagai atensi dari Kapolri, Polsek Ciruas akan terus melakukan razia penyakit masyarakat untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Ciruas.
"Ini merupakan atensi pimpinan, untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Kedepan kita akan terus gencar melakukan operasi Cipta Kondisi,"tutup Kompol Winoto. (Al)
Advertisement
BERIKAN KOMENTAR ()