Tangerang,
(RB) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka
Rakor kesehatan jiwa dan penanganan kasus pemasungan bagi masyarakat yang
terkena gangguan jiwa. Rabu, (26/9/2018).
Sekda Kabupaten Tangerang
Moch.Maesyal Rasyid mengatakan, jangan sampai ada kasus pemasungan bagi anggota
masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa. kita sadari dan memang dari segi
keamanan untuk orang lain, karena memang yang mengalami gangguan jiwa bisa
sangat membahayakan bagi orang sekitar dan ketertiban umum, mungkin faktor itu
yang membuat kekhawatiran dari pihak keluarga, dan juga mungkin karena faktor
sikologis keluarga yang merasa malu ada anggota keluarga yang mengalami
gangguan jiwa.
"Ini sungguh dilematis disatu
sisi kita ingin masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa tidak dipasung, tapi
disisi lain mungkin bisa mengganggu ketertiban umum disekitarnya, dan lagi ada
kekhawaturan dipihak keluarga apa bila tidak dipasung mereka akan nekat dan
bisa kabur," Ungkap Sekda saat membuka Rakor kesehatan gangguan jiwa di
Hotel Yasmin Curug.
Sekda menambahkan, ini perlu
penanganan khusus dari kita selaku pemerintah, karena apabila orang yang gaguan
jiwa yang tadinya dipasung kita lepas, dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban
umum ini perlu solusi penanganannya apakah perlu di bawa ke Rumah Sakit Jiwa
apa bagaimana, kita mohon petunjuk dan masukan dari semua pihak.
Lanjutnya, Sekda meyakini dan
percaya dengan adanya rakor ini masalah kasus pemasungan di beberapa wilayah
Kab. Tangerang pada tahun 2019 akan hilang, ini perlu usaha kita semua lintas
sektoral kita tidak bisa mengabaikan hal tersebut.
Reporter : Mad Sutisna
Advertisement

